Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) bersama para pendamping desa dari Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Babul Makmur, Babul Rahmah, dan Semadam. Rapat tersebut bertempat di Kantor Camat Lawe Sigala-Gala sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan dengan baik.
Agenda rapat membahas progres pendaftaran Badan Hukum BUMDes melalui portal BUMDes, perkembangan pengisian laporan dan form kegiatan oleh masing-masing TAPM sesuai bidang atau Person in Charge (PIC) yang diampu, serta pembinaan terhadap pengisian dan kelengkapan laporan DRP oleh para pendamping desa. Selain itu, rapat juga menjadi ruang evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan menyusun langkah tindak lanjut terhadap target kerja yang belum selesai.
Setelah pelaksanaan rapat, TAPM melakukan koordinasi dengan Camat Lawe Sigala-Gala terkait percepatan proses pencairan Dana Desa Tahap II. Dalam koordinasi tersebut, Camat Lawe Sigala-Gala menyampaikan bahwa salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah desa adalah kewajiban pelunasan pajak. Pelunasan pajak menjadi salah satu persyaratan penting sebelum proses pencairan Dana Desa Tahap II dapat dilanjutkan.
Melalui kegiatan rapat dan koordinasi ini, diharapkan seluruh pendamping serta pemerintah desa dapat meningkatkan sinergi dalam menyelesaikan administrasi, mempercepat pemenuhan kewajiban perpajakan, dan memastikan proses pencairan Dana Desa Tahap II dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar