Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

TAPM MELAKUKAN VERIFIKASI DATA INDEKS DESA TAHUN 2026 DAN IST PENGINPUTAN DATA BERSAMA PD

Gambar
Tenaga Ahli Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan verifikasi data di lapangan. Kegiatan dilakukan di saung desa dengan menggunakan laptop untuk penginputan dan pengecekan data.  Ruang lingkup kegiatan meliputi: 1. Verifikasi Data Indeks Desa 2026:     Mengecek dan validasi data Indeks Desa untuk 3 kecamatan yaitu Kec. Bambel, Kec. Leuser, dan Kec. Lawe Sigala-gala. Fokus pada 3 aspek: Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Dilakukan crosscheck data dengan bukti dukung dari desa. 2. IST Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026:    Melakukan pendataan dan verifikasi Instrumen Survei Tingkat Pemanfaatan Dana Desa. Mencakup pengecekan kesesuaian penggunaan DD 2026 dengan RKPDes, output kegiatan fisik dan non-fisik, serta tingkat manfaatnya bagi masyarakat. Data diinput ke dalam sistem untuk laporan ke Kemendes PDTT. 3. IST Penginputan data:     Memberikan arahan teknis kepada perangkat desa dan operator terkait car...

Supervisi Pemenuhan Dokumen Pendukung Input Data Indeks Desa Tahun 2026 di Desa Tualang Baru

Gambar
  Jumat, 21 Agustus 2026 Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendampingan dan fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026, TAPM Kabupaten Aceh Tenggara bersama Pendamping Desa (PD) Kecamatan Bukit Tusam melaksanakan kegiatan supervisi di Desa Tualang Baru, Kecamatan Bukit Tusam, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan supervisi dilaksanakan dengan fokus pada verifikasi kesiapan dan pemenuhan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan dalam proses penginputan data ke dalam aplikasi Indeks Desa Tahun 2026. Pemenuhan dokumen tersebut dilakukan untuk memastikan setiap data yang akan diinput memiliki dasar administrasi dan dokumen pendukung yang sesuai dengan kondisi serta perkembangan Desa Tualang Baru. Dalam pelaksanaannya, TAPM bersama PD melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mengidentifikasi dokumen yang telah tersedia serta melakukan inventarisasi terhadap dokumen dan data yang masih perlu dilengkapi. Selain itu, diberikan penjelasan dan ...

TAPM Lakukan Supervisi dan Penguatan Pendampingan Penyelesaian Indeks Desa Tahun 2026

Gambar
  Dalam rangka memastikan pelaksanaan pendampingan desa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka supervisi dan penguatan terhadap pelaksanaan pendampingan oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam proses penyelesaian Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pendampingan yang diberikan oleh PD dan PLD kepada Pemerintah Desa, khususnya kepada Kepala Desa dan operator desa, dalam melakukan pemutakhiran, pengisian, serta penyelesaian data Indeks Desa Tahun 2026. Dalam pelaksanaan supervisi, TAPM memberikan arahan dan penguatan kepada PD dan PLD agar proses pendampingan dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pendamping juga didorong untuk memastikan operator desa memahami setiap tahapan dan indikator yang harus diselesaikan. TAPM mene...

Monitoring Daily Report Pendamping (DRP) dan Koordinasi Pendamping Bersama TAPM

Gambar
Monitoring Daily Report Pendamping (DRP) dan Koordinasi Pendamping Bersama TAPM Aceh Tenggara, 6 Agustus 2026 — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan serangkaian aktivitas pendampingan dan koordinasi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua agenda yang berbeda, yaitu monitoring Daily Report Pendamping (DRP) pada pagi hingga siang hari serta koordinasi pendamping bersama TAPM pada sore hari sesuai dengan bidang atau PIC yang diampu oleh masing-masing TAPM. Monitoring Daily Report Pendamping (DRP) Pada pagi hingga siang hari, TAPM Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan monitoring Daily Report Pendamping (DRP) sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengendalian terhadap tertibnya pelaporan aktivitas pendamping. Monitoring DRP dilakukan untuk memastikan laporan yang dibuat oleh pendamping telah menggambarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian anta...