Kamis, 28 Mei 2026

Peningkatan Kapasitas Pendamping Dalam Pembuatan Web/Blog Desa


Peningkatan Kapasitas Pendamping dalam Pembuatan Akun Web/Blog Desa

Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi dan penguatan digitalisasi desa, TAPM melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kepada Pendamping Desa terkait pembuatan akun web/blog desa sebagai media informasi dan publikasi kegiatan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan pendamping dalam mengelola media informasi desa agar setiap program, kegiatan, dan potensi desa dapat dipublikasikan secara aktif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui pendampingan ini, para peserta diberikan pemahaman mulai dari proses pembuatan akun, pengelolaan tampilan blog, hingga cara membuat dan mempublikasikan berita atau postingan kegiatan desa. Dengan adanya web/blog desa, diharapkan pemerintah desa mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana penyebaran informasi, dokumentasi kegiatan, promosi potensi desa, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan desa yang lebih informatif, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan digitalisasi di era modern saat ini.


#TAPM #PendampingDesa #WebDesa #BlogDesa #DigitalisasiDesa #MediaInformasiDesa #DesaMaju #DesaDigital #PeningkatanKapasitas #PublikasiDesa #InformasiDesa #KemendesPDT #PendampinganDesa #DesaInformatif #TransparansiDesa


Link youtube (tutorial membuat blog) :

https://youtu.be/ULU4WXq2GO4?si=D7AcsTgZVC2ukZNF

Senin, 25 Mei 2026

Penginputan Data Penanganan Dampak Bencana Hidrometeorologi


Tindak Lanjut Hasil Zoom Meeting Bersama Dirjen Sarana dan Prasarana Kemendes PDT RI Terkait Penanganan Dampak Bencana Hidrometeorologi




Menindaklanjuti hasil Zoom Meeting bersama Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia terkait penanganan dampak bencana hidrometeorologi, telah dilaksanakan tindak lanjut berupa penginputan data kondisi sarana dan prasarana pada desa-desa terdampak bencana.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penyediaan data lapangan yang akurat dan terintegrasi guna mendukung langkah penanganan serta pemulihan sarana prasarana desa terdampak bencana hidrometeorologi. Pengumpulan data dilakukan melalui link Google Form yang telah disediakan beserta daftar desa sasaran penginputan.

Adapun data yang dihimpun mencakup kondisi infrastruktur desa terdampak, sebagai bahan identifikasi dan pemetaan kebutuhan penanganan serta tindak lanjut kebijakan dari pemerintah pusat. Melalui data tersebut, diharapkan proses penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.

Proses penginputan data dilaksanakan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) di masing-masing wilayah dampingan, di bawah pengendalian dan kontrol TAPM PIC Pemanfaatan Dana Desa/TAPM Kabupaten/Korkab agar pelaksanaan pengisian data berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, respons cepat, serta sinergi antara pemerintah pusat dan tenaga pendamping desa dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah desa.

#KemendesPDT #DirjenSarpras #BencanaHidrometeorologi #PendampingDesa #PLD #PD #TAPM #DanaDesa #SaranaPrasaranaDesa #DataDesa #PemulihanBencana #DesaTangguh #DesaSiagaBencana #KoordinasiDesa #PembangunanDesa #PendampinganDesa #DesaTerdampak #IndonesiaMaju

Rabu, 20 Mei 2026

RAKOR BULANAN TPP KAB.ACEH TENGGARA

 


Dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan desa serta memperkuat koordinasi internal, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan yang rutin diselenggarakan setiap bulan. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk melakukan pembinaan, evaluasi, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pendampingan di tingkat kecamatan maupun desa.

Rakor bulanan ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi dan pembinaan terkait pelaporan Daily Report Pendamping (DRP) sebagai bentuk monitoring dan penguatan kedisiplinan pelaporan kinerja harian pendamping. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum pembahasan progres pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMK di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah percepatan yang perlu dilakukan.

Tidak hanya itu, Rakor ini turut menjadi forum evaluasi atas progres pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh PIC Bidang yang diampu oleh TAPM Kabupaten, mencakup bidang Perencanaan Desa, Penyaluran Dana Desa, BLT, Informasi dan Media, BUMDes, KDKMP, Sarpras dan Non Sarpras, Stunting, Sosial Budaya, serta isu strategis lainnya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemberdayaan dan pembangunan desa.

Melalui kegiatan Rakor Bulanan ini diharapkan koordinasi antar pendamping semakin solid, pelaporan semakin tertib dan terarah, serta seluruh program pendampingan desa dapat berjalan lebih efektif. Kegiatan ini juga menjadi upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa di Kabupaten Aceh Tenggara berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Dengan terselenggaranya Rakor Bulanan secara rutin, TPP Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas pendampingan dan memperkuat sinergi guna mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa secara berkelanjutan.

#RakorTPP

#TPPAcehTenggara

#PendampingDesa

#P3MD

#TAPMKabupaten

Minggu, 17 Mei 2026

Pendampingan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes


Pendampingan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes di Kecamatan Bambel


Dalam rangka memperkuat legalitas kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran badan hukum BUMDes di wilayah Kecamatan Bambel.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk percepatan proses legalisasi BUMDes agar memiliki status badan hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan dilaksanakan bersama pengurus BUMDes dari beberapa desa di Kecamatan Bambel, dengan fokus utama pada pemenuhan dokumen persyaratan administrasi serta proses pendaftaran melalui portal resmi pendaftaran badan hukum BUMDes.


Urgensi Pendaftaran Badan Hukum BUMDes


Pendaftaran badan hukum BUMDes menjadi langkah penting dan mendesak mengingat hingga saat ini BUMDes di wilayah Kecamatan Bambel belum ada yang terdaftar sebagai badan hukum. Kondisi ini tentu menjadi kendala dalam penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, serta akses kerja sama dan pendanaan yang membutuhkan legalitas formal.


BUMDes yang belum berbadan hukum juga berpotensi mengalami hambatan dalam menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, perbankan, maupun program-program pemerintah yang mensyaratkan legalitas badan usaha. Oleh karena itu, pendampingan ini menjadi bagian dari upaya serius untuk mendorong BUMDes agar lebih mandiri, profesional, dan memiliki dasar hukum yang kuat.


Proses Pendampingan dan Pemenuhan Dokumen


Dalam pelaksanaan kegiatan, TAPM bersama PD dan PLD memberikan arahan teknis terkait tahapan pendaftaran, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen seperti Peraturan Desa (Perdes) pembentukan BUMDes, SK Kepengurusan, AD/ART, berita acara musyawarah desa, hingga dokumen pendukung lainnya.


Pendamping juga memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sesuai format yang berlaku, serta membantu pengurus BUMDes dalam proses input data dan unggah dokumen ke sistem pendaftaran badan hukum BUMDes.


Harapan dan Tindak Lanjut


Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Bambel dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memperoleh sertifikat badan hukum. Dengan adanya legalitas tersebut, BUMDes diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jaringan kemitraan, serta menjadi penggerak ekonomi desa yang lebih kuat dan berkelanjutan.


Pendamping desa bersama TAPM Kabupaten akan terus melakukan monitoring dan pendampingan lanjutan hingga proses pendaftaran selesai dan BUMDes resmi terdaftar sebagai badan hukum.

Selasa, 12 Mei 2026

Pendampingan Pendaftaran Badan Hukum

 

Pendampingan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur

Dalam rangka mendukung legalitas dan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMK), telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur, Kecamatan Lawe Sigala-Gala. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Kantor P3MD Kabupaten Aceh Tenggara.

Pendampingan dilakukan oleh tenaga pendamping profesional dengan memberikan arahan teknis terkait proses pendaftaran badan hukum, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, penyusunan persyaratan yang dibutuhkan, hingga tahapan penginputan dan pengajuan melalui sistem yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan agar BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur dapat segera memperoleh status badan hukum resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan konsultasi terkait struktur organisasi BUMDes/BUMK, penyusunan dokumen pendukung, serta penyesuaian regulasi agar proses pengajuan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Melalui pendampingan ini diharapkan BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur dapat memiliki legalitas yang kuat, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan mitra kerja, memperluas peluang usaha, serta mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Senin, 11 Mei 2026

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Desa (KETAPANG)

 


Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Desa (KETAPANG) di Kampung Baru Kecamatan Semadam

TAPM Kabupaten Aceh Tenggara bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan monitoring lapangan dalam rangka memastikan pelaksanaan program Ketahanan Pangan Desa (KETAPANG) berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Monitoring ini turut melibatkan Kepala Desa (Kades) serta Ketua BUMK/BUMDes sebagai pengelola kegiatan di tingkat desa.

Kegiatan monitoring dilaksanakan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, dengan fokus utama pada program ketahanan pangan berupa usaha ternak ayam potong. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi kandang ternak, memeriksa kondisi sarana dan prasarana pendukung, serta mengevaluasi perkembangan usaha yang telah dijalankan.

Selain melakukan pengecekan fisik, TAPM bersama pendamping juga melakukan diskusi bersama pemerintah desa dan pengelola BUMK/BUMDes terkait teknis pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, strategi pemasaran hasil ternak, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kegiatan ketahanan pangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan pendapatan desa, serta mendukung ketahanan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan program KETAPANG ternak ayam potong di Kampung Baru dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor unggulan desa dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes

TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes di Kute Lawe Petanduk I


TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes di Kute Semadam Asal


TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes di Kute Beringin Gayo


Pendampingan Dilakukan untuk Memastikan APBDes Sesuai Regulasi dan Prioritas Pembangunan Desa

TAPM Kabupaten Aceh Tenggara bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada pemerintah desa/kute dalam rangka mendukung proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada beberapa kute, yaitu Kute Lawe Petanduk I, Kute Semadam Asal, dan Kute Beringin Gayo. Pendampingan bertujuan untuk memastikan penyusunan APBDes berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya perencanaan dan penganggaran desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, TAPM bersama PD dan PLD turut memfasilitasi pembahasan rancangan program dan kegiatan prioritas desa, penyesuaian alokasi anggaran, serta penyelarasan dengan dokumen perencanaan desa dan hasil musyawarah desa. Selain itu, dilakukan pula pengecekan kelengkapan dokumen pendukung serta penguatan pemahaman aparatur pemerintah kute terkait tahapan penyusunan APBDes, agar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Kute Lawe Petanduk I, Semadam Asal, dan Beringin Gayo dapat menyusun APBDes secara lebih tertib administrasi, tepat waktu, serta mampu mendorong pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.


Kamis, 07 Mei 2026

Monitoring Progres Pembangunan Gerai KDKMP dan Pendampingan BUMK Dalam Melakukan Pemeringkatan BUMDes


Melakukan kunjungan lapangan ke Desa Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka monitoring progres pembangunan gerai KDKMP. Dalam kunjungan tersebut dilakukan peninjauan langsung terhadap perkembangan pembangunan, diskusi dan koordinasi bersama pemerintah desa terkait pelaksanaan kegiatan, supervisi kepada PD dan PLD dalam pelaksanaan pendampingan di lapangan, serta berdiskusi dengan pendamping KDKMP guna mengidentifikasi kendala dan langkah percepatan penyelesaian pembangunan gerai.


Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kute Tualang Baru, Kecamatan Bukit Tusam, untuk melakukan pendampingan pemeringkatan BUMK/BUMDes melalui link yang telah disediakan. Pendampingan dilakukan bersama PLD, Pemerintah Desa, serta pengurus BUMK/BUMDes, dengan fokus pada pengisian data dan verifikasi dokumen pendukung sesuai indikator penilaian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeringkatan berjalan tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Link Pemeringkatan BUMDes:


#PemeringkatanBUMDes #KDKMP #P3MD #TPPACEH #TPPACEHTENGGARA

Monitoring Pembangunan Gerai KDKMP Desa Batu Mbulan I

  Monitoring Pembangunan Gerai KDKMP Desa Batu Mbulan I TAPM bersama Korcam dan Pendamping Desa (PD) melaksanakan kegiatan monitoring pemban...