TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes di Kute Lawe Petanduk I
TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes di Kute Semadam Asal
TAPM Kabupaten Aceh Tenggara Bersama PD dan PLD Laksanakan Pendampingan Penyusunan APBDes di Kute Beringin Gayo
Pendampingan Dilakukan untuk Memastikan APBDes Sesuai Regulasi dan Prioritas Pembangunan Desa
TAPM Kabupaten Aceh Tenggara bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada pemerintah desa/kute dalam rangka mendukung proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada beberapa kute, yaitu Kute Lawe Petanduk I, Kute Semadam Asal, dan Kute Beringin Gayo. Pendampingan bertujuan untuk memastikan penyusunan APBDes berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya perencanaan dan penganggaran desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, TAPM bersama PD dan PLD turut memfasilitasi pembahasan rancangan program dan kegiatan prioritas desa, penyesuaian alokasi anggaran, serta penyelarasan dengan dokumen perencanaan desa dan hasil musyawarah desa. Selain itu, dilakukan pula pengecekan kelengkapan dokumen pendukung serta penguatan pemahaman aparatur pemerintah kute terkait tahapan penyusunan APBDes, agar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Kute Lawe Petanduk I, Semadam Asal, dan Beringin Gayo dapat menyusun APBDes secara lebih tertib administrasi, tepat waktu, serta mampu mendorong pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar