Pendampingan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur
Dalam rangka mendukung legalitas dan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMK), telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur, Kecamatan Lawe Sigala-Gala. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Kantor P3MD Kabupaten Aceh Tenggara.
Pendampingan dilakukan oleh tenaga pendamping profesional dengan memberikan arahan teknis terkait proses pendaftaran badan hukum, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, penyusunan persyaratan yang dibutuhkan, hingga tahapan penginputan dan pengajuan melalui sistem yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan agar BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur dapat segera memperoleh status badan hukum resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan konsultasi terkait struktur organisasi BUMDes/BUMK, penyusunan dokumen pendukung, serta penyesuaian regulasi agar proses pengajuan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Melalui pendampingan ini diharapkan BUMDes/BUMK Desa Lawe Sigala Timur dapat memiliki legalitas yang kuat, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan mitra kerja, memperluas peluang usaha, serta mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar