Verifikasi dan Validasi Daily Report Pendamping P3MD di 16 Kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara
Pada tanggal 30 September 2026, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Daily Report Pendamping yang mencakup pendampingan di 16 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang sebagai bagian dari pengendalian, pemantauan, serta pembinaan terhadap pelaksanaan tugas pendampingan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Kegiatan Verval dilaksanakan di April Coffee, Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai jenjang pendampingan, yaitu Daily Report Pendamping Lokal Desa (PLD) diverifikasi dan divalidasi oleh Pendamping Desa (PD), sedangkan Daily Report Pendamping Desa diverifikasi dan divalidasi oleh TAPM Kabupaten Aceh Tenggara.
Verifikasi dan validasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian laporan harian pendamping dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan pendampingan yang dilaporkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan serta menggambarkan aktivitas pendampingan yang dilaksanakan di wilayah tugas masing-masing.
Selain sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi pembayaran gaji/insentif pendamping, kegiatan Verval Daily Report juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan dan penguatan kapasitas pendamping. Melalui proses tersebut, TAPM Kabupaten Aceh Tenggara dapat memberikan arahan dan penguatan terhadap kualitas pelaporan serta pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.
Pelaksanaan Verval Daily Report diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, akurasi pelaporan, serta kualitas pelaksanaan tugas pendamping dalam mendukung pencapaian tujuan Program P3MD di Kabupaten Aceh Tenggara.


Komentar
Posting Komentar